7 negara yang membatasi penggunaan internet
7 negara yang membatasi penggunaan internet - Hai para pengunjung Hal Unik Menarik, apakabar hari ini..? semoga baik baik saja yah,dan tidak berpura pura bahagia,hehe Pada kesempatan kali ini penulis akan membagikan sebuah artikel yeang ber judul 7 negara yang membatasi penggunaan internet, penulis telah mempersiapkan postingan ini dengan baik untuk kamu baca dan bisa bermanfaat untuk kamu. mudah-mudahan isi artikel yang penulis bagi ini bisa di mengerti dan pahami. oke, langsung saja.
Judul : 7 negara yang membatasi penggunaan internet
link : 7 negara yang membatasi penggunaan internet


Otoritas negara ini tak segan-segan menahan para blogger yang mengkritik mengenai agama, figur politisi, revolusi Islam dan berbagai simbolnya. Pemerintah meminta seluruh blogger mendaftarkan situsnya ke Kementrian Seni dan Budaya. Pemerintah mengklaim telah menutup jutaan situs. Baru-baru ini kantor kejaksaan yang khusus menangani kasus internet dan bertugas dalam intelijen dibentuk. Blogger Omidreza Mirsayafi dijebloskan penjara karena dianggap menghina pemimpin spiritual negara, yang tewas di Penjara Evin pada Maret.

Pemerintah menggunakan filter untuk menutup situs yang sensitif secara politik. Para blogger bisa ditahan jika terbukti mengisi situs yang bikin alergi pemerintah. Pada tahun 2008, menteri komunikasi memerintahkan pemilik kafe internet untuk mencatat setiap pelanggan dan berapa kali menggunakannya dan mengirimkan dokumentasi ini secara berkala. Whaed al-Mhana, pengacara untuk situs arkeologi yang dianggap membahayakan, diperiksa dipengadilan karena kritikannya mengenai peledakan pasar di kota tua Damaskus.

Hanya pejabat pemerintah dan orang-orang yang mempunyai hubungan dengan Partai Komunis yang bisa mengakses internet. Pada umumnya masyarakat menggunakan internet malalui hotel atau kafe internet yang dikontrol ketat pemerintah, yang artinya harus membayar mahal dengan voucher. Pemerintah pernah memenjarakan 21 penulis dalam situs online dalam satu dekade ini.

Sekitar 400 ribu situs di tutup di negara kerajaan ini, termasuk yang berhubungan dengan politik, sosial atau isu-isu agama. Pemerintah akan dengan cepat menutup apapun yang kontra dengan negara atau sistemnya. Blogger Ahmed al-Farhan dipenjara tanpa diadili untuk beberapa bulan pada tahun 2007 dan 2008 karena menyuarakan perubahan dan pembebasan kepada tahanan politik.

Para blogger nekat mencoba mengisi berita-berita independen yang telah ditinggalkan oleh media tradisional yang dikontrol pemerintah. Pemerintah menanggapinya dengan membuat aturan. Akhir september lalu, blogger terkenal Nguyen Van Hai, yang dikenal Dieu Cay, dijatuhi hukuman 30 bulan penjara atas tuduhan menghindari pajak. Dalam penyelidikan CPJ menunjukkan hukuman itu sebagai balasan dari blog Nguyen. Pada oktober 2008, menteri informasi dan Komunikasi membuat agen baru untuk memonitor internet.

Seluruh lalu lintas internet harus melewati jaringan sentral, yang membuat pemerintah bisa menyaring ini dan memonitor e-mail. Penulis online Slim Boukhdhir dan Mohammed Abbou harus mendekam di penjara karena tulisannya.
kamu sekarang telah baca postingan 7 negara yang membatasi penggunaan internet Sumber dari https://thelittlewawa.blogspot.com/2013/03/7-negara-yang-membatasi-penggunaan.html
Judul : 7 negara yang membatasi penggunaan internet
7 negara yang membatasi penggunaan internet
1. Burma

Merupakan negara dengan sensor yang ketat bagi media cetak dan televisi, kini juga mulai membatasi aktifitas blog dan internet. Tekanan bagi pengguna internet pribadi sangat kecil –hanya sekitar satu persen menurut OpenNet Intiative– sehingga banyak warga mengakses internet melalui kafe. Namun, pemerintah membuat aturan ketat bagi kafe dengan akses internet, bahkan memonitor pengguanaan e-mail dan metode komunikasi lain dan menutup akses dari situs kelompok lawan politik. Setidaknya ada dua blogger yang masuk penjara, yakni Maung Thura, yang populer dengan sebutan Zarnagar, karena setelah melansir video menganai Cyclone Nargis 2008.
2. Iran

3. Syria

Pemerintah menggunakan filter untuk menutup situs yang sensitif secara politik. Para blogger bisa ditahan jika terbukti mengisi situs yang bikin alergi pemerintah. Pada tahun 2008, menteri komunikasi memerintahkan pemilik kafe internet untuk mencatat setiap pelanggan dan berapa kali menggunakannya dan mengirimkan dokumentasi ini secara berkala. Whaed al-Mhana, pengacara untuk situs arkeologi yang dianggap membahayakan, diperiksa dipengadilan karena kritikannya mengenai peledakan pasar di kota tua Damaskus.
4. Kuba

Hanya pejabat pemerintah dan orang-orang yang mempunyai hubungan dengan Partai Komunis yang bisa mengakses internet. Pada umumnya masyarakat menggunakan internet malalui hotel atau kafe internet yang dikontrol ketat pemerintah, yang artinya harus membayar mahal dengan voucher. Pemerintah pernah memenjarakan 21 penulis dalam situs online dalam satu dekade ini.
5. Saudi Arabia

Sekitar 400 ribu situs di tutup di negara kerajaan ini, termasuk yang berhubungan dengan politik, sosial atau isu-isu agama. Pemerintah akan dengan cepat menutup apapun yang kontra dengan negara atau sistemnya. Blogger Ahmed al-Farhan dipenjara tanpa diadili untuk beberapa bulan pada tahun 2007 dan 2008 karena menyuarakan perubahan dan pembebasan kepada tahanan politik.
6. Vietnam

Para blogger nekat mencoba mengisi berita-berita independen yang telah ditinggalkan oleh media tradisional yang dikontrol pemerintah. Pemerintah menanggapinya dengan membuat aturan. Akhir september lalu, blogger terkenal Nguyen Van Hai, yang dikenal Dieu Cay, dijatuhi hukuman 30 bulan penjara atas tuduhan menghindari pajak. Dalam penyelidikan CPJ menunjukkan hukuman itu sebagai balasan dari blog Nguyen. Pada oktober 2008, menteri informasi dan Komunikasi membuat agen baru untuk memonitor internet.
7. Tunisia

Seluruh lalu lintas internet harus melewati jaringan sentral, yang membuat pemerintah bisa menyaring ini dan memonitor e-mail. Penulis online Slim Boukhdhir dan Mohammed Abbou harus mendekam di penjara karena tulisannya.
Demikianlah Artikel 7 negara yang membatasi penggunaan internet
Sekianlah postingan 7 negara yang membatasi penggunaan internet kali ini, semoga bermanfaat untuk kamu yang sudah berkunjung kemari jika ada yang ingin di tanyakan silahkan hubungi patner blog di bawah ini. baiklah, sampai bertemu lagi di artikel selaanjutnya.
kamu sekarang telah baca postingan 7 negara yang membatasi penggunaan internet Sumber dari https://thelittlewawa.blogspot.com/2013/03/7-negara-yang-membatasi-penggunaan.html
0 Response to "7 negara yang membatasi penggunaan internet"
Posting Komentar